时间:2025-06-07 18:17:43 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID --Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Johannes Oberlin To quickq苹果版下载vqn
JAKARTA,quickq苹果版下载vqn DISWAY.ID --Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Johannes Oberlin Tobing penuhi panggilan Dewan Pengawas Korupsi (Dewas KPK) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta.
Johannes menjelaskan bahwa panggilan ini berkaitan dengan pengaduan pelanggaran kode etik, yang diduga dilakukan oleh penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti ketika melakukan pemeriksaan secara tiba-tiba terhadap staf Hasto, Kusnadi.
"Kami datang siang ini memenuhi undangan dari Dewas KPK. Undangan itu karena kami telah membuat pengaduan terhadap adanya dugaan tindak pelanggaran etik yang kamu duga dilakukan oleh kasatgas KPK yang bernama saudara Rosa dan seluruh tim," ujar Johannes kepada wartawan pada Selasa, 29 April 2025.
BACA JUGA:ICW Soroti Masalah Distribusi dan Kualitas Makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis
BACA JUGA:Tampil di KPK, Bang Haji Rhoma Irama Bawakan 4 Lagu: Kita Doakan Para Pejabat Tak Suka Korupsi
Adapun, dalam pertemuan tersebut, Johannes mengaku membawa sejumlah bukti-bukti yang diuraikan kepada dewas KPK.
"Tenti banyak bukti, ini setebal ini buktinya. Ini, ini banyak banget nih buktinya," kata Johannes sambil memperlihatkan sejumlah berkas-berkar yang dibawanya.
Usai melakukan pertemuan, Johannes menjelaskan bahwa Dewas sendiri kaget kalau kasus ini sudah pernah dilaporkan sebelumnya.
"Jadi kami sudah diterima dengan baik. Yang menjadi poin pertama adalah mereka kaget. Kalau saya, kami ini pernah melaporkan pengaduan ini pada bulan Juni tahun lalu," jelas Johannes.
Dalam pertemuannya itu, Johannes juga menjelaskan kepada Dewas KPK kasus yang menjerat Hasto Kristiyato yakni suap dan perintangan penyidikan dalam kasus pergantian antar waktu (PAW) DPR pada tahun 2019 ini sudah inkrah.
BACA JUGA:Kehadiran Prabowo di May Day 2025 Sangat Ditunggu, Buruh Siapkan 11 Tuntutan untuk Presiden!
BACA JUGA:Muzani Akui Belum Dengar Ada Reshuffle Usai Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO
"Saya sampaikan tadi dihadapan Pimpinan Dewas, bahwa sampai hari ini dalam persidangan yang diuji di persidangannya di (Pengadilan) Tipikor Jakarta Pusat. Ini semua perkara-perkara yang ditanyakan ini, perkara-perkara yang sudah inkrah, di putus lima tahun yang lalu," tegas Johannes.
Dalam hal ini, Johannes mengatakan bahwa pihaknya juga keberatan atas penggeledahan dan penyitaan barang yang dilakukan oleh penyidik Rossa Purbo Bekti kepada Kusnad.
Cerita Soetjipto Nagaria Membangun Summarecon Agung, Pelopor Kota Mandiri di Indonesia2025-06-07 17:44
Dua Direktur Putuskan Angkat Kaki, Manajemen Venteny (VTNY) Buka Suara2025-06-07 17:12
Memahami Yen Jepang Bisa Jadi Kunci Sukses Trading Forex2025-06-07 17:12
Bahlil Perintahkan PLN Konsisten Jalankan RUPTL2025-06-07 16:34
Mayoritas Kreditur Sudah Setujui Rencana Merger MFIN dan Adira Finance2025-06-07 16:29
KKP Minta Nelayan Selalu Pantau Prakiraan Cuaca dan Informasi Keselamatan2025-06-07 16:24
Alasan Kenapa Pemeriksaan Bandara Lepas Jam Tangan dan Ikat Pinggang2025-06-07 16:11
Usut Kasus Pengadaan APD Rugikan Negara Rp3 Triliun Lebih, KPK Geledah Sejumlah Lokasi2025-06-07 16:01
3 Makanan Khas yang Selalu Ada Saban Cap Go Meh2025-06-07 15:55
Jumlah Turis ke Jepang Cetak Rekor Tertinggi Imbas Yen Melemah2025-06-07 15:40
Mengenal Golden Visa untuk Investor Kakap IKN2025-06-07 18:09
Ahmad Sahroni Serta Nayunda Nabila Dihadirkan Jaksa KPK di Sidang SYL Hari Ini2025-06-07 17:59
Ahmad Sahroni Serta Nayunda Nabila Dihadirkan Jaksa KPK di Sidang SYL Hari Ini2025-06-07 17:52
Dua Direktur Putuskan Angkat Kaki, Manajemen Venteny (VTNY) Buka Suara2025-06-07 17:40
Resesi Seks China Makin Menjadi, Warganya Pilih Pacaran dengan Chatbot2025-06-07 17:25
Pangkalan LPG 3 Kg Go Digital Mulai 1 Juni, Pertamina Siap 100%2025-06-07 17:15
Dua Direktur Putuskan Angkat Kaki, Manajemen Venteny (VTNY) Buka Suara2025-06-07 17:11
Bos IKN Mundur, Bagaimana Nasib Investor Aguan Cs Selanjutnya2025-06-07 16:35
Doremindo, Solusi Pasang Pengumuman RUPS dan Lelang di Koran2025-06-07 16:01
Megawati Singgung Kasus Penculikan dan Praktik Nepotisme2025-06-07 15:52